Deli Serdang - Polresta Deli Serdang menggagalkan pengiriman 21 kilogram sabu asal Aceh yang hendak dibawa ke Jakarta. Dua orang tersangka ditangkap di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam.
"Ada 20 bungkus sabu dengan berat 21.142 gram yang kami amankan," kata Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, Minggu (22/2/2026).
Sabu tersebut disita dari Rahmad (29), warga Desa Garot, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Zulfikar alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
"Kedua tersangka ditangkap di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
Ferry menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman sabu dari Aceh ke Belawan yang selanjutnya akan dibawa ke Jakarta via jalur darat.
"Tim kami melakukan penyelidikan di kawasan Pajak Baru, Belawan. Sehari kemudian, polisi memantau pergerakan kedua terduga," ucapnya.
Pada (10/2/2026), kedua pelaku diketahui bergerak menggunakan taksi online menuju Jalan Medan-Lubuk Pakam dengan membawa satu tas ransel dan satu koper. Polisi kemudian membuntuti para pelaku dan menangkap keduanya sekira pukul 09.00 WIB.
"Pelaku naik taksi daring menuju Lubuk Pakam. Saat tiba di Lubuk Pakam, pelaku ditangkap," ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat bruto sekitar 21.142 gram. Barang bukti disimpan di dalam tas gunung dan koper pakaian.
Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon seluler milik para pelaku.
Sabunya disimpan didalam tas Gunung," ujarnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut rencananya akan dibawa keduanya ke Jakarta.
"Saat kita introgasi sabu ini mau dikirim ke Jakarta sama dua orang tersangka,"ucapnya.
Keduanya mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang berinisial MR. Saat ini Polisi masih memburu seorang pengendali berinisial MR yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Keduanya mengaku dapat sabu tersebut seseorang inisial MR,"ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Satresnarkoba Polres Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.
Teks fto:Bawa 21 Kg Sabu Menuju Jakarta, 2 Kurir Narkoba Ditangkap di Deli Serdang
Sumber:detiksumut
@sorotan #fyp #belawan #sabu
