ONENEWSINDO.COM, PADANG PARIAMAN — Kerapatan Adat Nagari (KAN) Balah Aie menggelar musyawarah umum pada Sabtu (2/5/26) di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman. Pertemuan ini menitikberatkan pada penyampaian informasi terkait aset Nagari Balah Aie Lama kepada masyarakat.
Forum tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan generasi muda, terhadap aset nagari yang selama ini dinilai belum sepenuhnya diketahui secara luas.
Ketua KAN Balah Aie, Baharudin Dt. Basa, menyampaikan bahwa pengenalan aset nagari menjadi hal penting agar keberadaannya dapat dijaga dan dimanfaatkan bersama.
“Harapannya, anak kemenakan memahami, menjaga, dan ke depan bisa merasakan manfaat dari aset nagari,” ujarnya.
Dalam musyawarah tersebut, terungkap bahwa Nagari Balah Aie Lama memiliki tiga aset utama. Pertama, kawasan lingkungan kantor nagari yang telah ada sejak sekitar 1950-an dan kini digunakan untuk fasilitas pendidikan serta kegiatan keagamaan.
Kedua, Pasar Balai Baru yang diperoleh melalui mekanisme tukar guling pada tahun 1967 dan hingga kini berfungsi sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketiga, gelanggang pacuan kuda yang diserahkan oleh masyarakat pada awal 1970-an dan masih dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, baik olahraga maupun sosial.
Meski memiliki potensi besar, pengelolaan ketiga aset tersebut dinilai belum maksimal dalam memberikan kontribusi terhadap pendapatan nagari.
Tokoh masyarakat sekaligus Wali Nagari Balah Aie Induk, Jonifriadi, menegaskan bahwa aset nagari tidak dapat dimiliki secara individu, melainkan merupakan milik bersama masyarakat.
“Aset ini bukan milik pribadi, melainkan milik seluruh masyarakat Nagari Balah Aie Lama,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini aset seperti lapangan pacuan kuda telah dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang berdampak pada ekonomi masyarakat, termasuk event olahraga dan aktivitas sosial.
Menurut Jonifriadi, solidaritas masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan aset nagari.
“Kalau masyarakat tetap kompak, aset ini akan terus terjaga sebagai milik nagari,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya pengelolaan yang lebih terarah dan profesional ke depan, sehingga aset nagari tidak hanya menjadi warisan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah secara ekonomi.
Musyawarah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga dan mengoptimalkan aset nagari secara berkelanjutan, demi mendukung kesejahteraan bersama di masa depan.

