Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan ketahanan jalan, mengingat jalur tersebut tidak hanya dilalui kendaraan ringan, tetapi juga kendaraan bertonase berat yang setiap hari melintas untuk aktivitas angkutan barang dan mobilitas warga.
Sejumlah warga mengaku meragukan kekuatan jalan apabila pekerjaan rigid beton dilakukan tanpa tulangan besi. Menurut mereka, keberadaan besi penguat merupakan bagian penting dalam menjaga daya tahan konstruksi agar tidak mudah retak ataupun rusak.
“Kalau memang tidak memakai tulangan besi, bagaimana kekuatan jalan itu bisa dijamin? Sementara kendaraan berat juga sering melintas di sini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sorotan terhadap proyek tersebut semakin menguat setelah awak media mencoba melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Namun hingga berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun pihak kontraktor PT Putra Hari Mandiri belum memberikan tanggapan resmi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan terkait spesifikasi teknis pekerjaan, alasan tidak dipasangnya tulangan besi, serta sistem pengawasan proyek. Akan tetapi, pesan yang dikirim belum mendapatkan jawaban.
Sikap diam dari pihak pelaksana proyek maupun PPK dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Transparansi dalam penggunaan anggaran negara dianggap penting agar tidak memunculkan dugaan pengurangan spesifikasi pekerjaan yang berpotensi merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan.
Pengamat konstruksi menilai, apabila benar pekerjaan rigid beton dilakukan tanpa tulangan besi dan tidak sesuai spesifikasi teknis, maka kualitas jalan berisiko mengalami retak dini hingga kerusakan dalam waktu singkat, terutama pada jalur dengan intensitas kendaraan berat yang tinggi.
Masyarakat pun meminta instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh terhadap proyek tersebut. Audit teknis dinilai perlu dilakukan guna memastikan apakah pekerjaan telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta standar mutu konstruksi yang telah ditetapkan.
Jika nantinya ditemukan adanya penyimpangan, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan demi menjaga kualitas pembangunan dan mencegah potensi kerugian negara.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak PT Putra Hari Mandiri maupun PPK proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pekerjaan semenisasi tanpa tulangan besi tersebut.
(Tim)