Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPS Kabupaten Sorong Masadi Yandry Koupun menyampaikan sambutannya bahwa prajurit dan ASN Koarmada III menjadi bagian dari objek pendataan Sensus Ekonomi 2026 sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ia juga mengapresiasi partisipasi dan sikap kooperatif seluruh peserta dalam memberikan data yang akurat sebagai bahan penyusunan statistik nasional dan perumusan kebijakan strategis pemerintah guna mendukung pembangunan ekonomi yang kuat dan berkelanjutan.
Keikutsertaan prajurit dan ASN Koarmada III dalam pendataan ini merupakan implementasi arahan Panglima Koarmada III agar seluruh jajaran senantiasa mendukung program pemerintah serta berperan aktif dalam penyediaan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui partisipasi tersebut, Koarmada III menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional guna mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan.
(Tim Dispen Koarmada III/Red)
