Menagih Janji 81 Tahun Republik Indonesia: Kemerdekaan Milik Siapa?


ONENEWSINDO.COM,Setiap kali kalender mendekati tanggal 17 Agustus, udara di seluruh penjuru negeri mendadak dipenuhi oleh warna merah dan putih. Umbul-umbul berkibar di pinggir jalan, gapura-gapura di gang sempit dicat ulang, dan lagu-lagu kebangsaan bergema dari pengeras suara. Tahun 2026 ini, Indonesia secara formal menapak usia yang ke-81. Sebuah angka yang seharusnya mencerminkan kematangan sebuah bangsa, perjalanan panjang menuju kemakmuran, dan kedewasaan dalam berdemokrasi.

​Namun, di balik riuk-pikuk perlombaan rakyat dan seremonial megah yang menghabiskan anggaran negara, ada pertanyaan mendasar yang terus bergema di benak publik: Siapa sebenarnya yang benar-benar merdeka?

​Jika merdeka diartikan sebagai kebebasan dari genggaman penjajah asing, maka ya, kita telah merdeka sejak 1945. Namun, jika kemerdekaan diartikan sebagai hak untuk hidup sejahtera, mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum, serta bebas dari penindasan ekonomi dan politik, maka bagi jutaan rakyat jelata, kemerdekaan itu masih sebatas fantasi. Realita di lapangan menunjukkan sebuah kepahitan, kemerdekaan yang sesungguhnya kini seolah telah dikaveling dan dimiliki secara eksklusif oleh golongan elit pejabat, konglomerat, dan orang-orang terpandang.

​Slogan “Equality before the law” atau persamaan di hadapan hukum kini terdengar seperti lelucon kering di tengah masyarakat. Bagi rakyat biasa, hukum sering kali bekerja begitu cepat, tegas, dan tanpa ampun. Seorang warga kecil yang terdesak kebutuhan ekonomi bisa berhadapan dengan hukuman penjara bertahun-tahun hanya karena tindakan sepele.

​Sebaliknya, bagi golongan elit dan pejabat, hukum bekerja dengan amat ramah dan fleksibel. Janji-janji pemberantasan korupsi kian layu. Skandal keuangan bernilai triliunan rupiah sering kali berujung pada hukuman yang teramat ringan, fasilitas tahanan yang nyaman, hingga pengampunan yang relatif mudah didapatkan. Dalam panggung peradilan, uang dan kekuasaan menjadi penentu utama arah angin keadilan.

​Secara statistik, pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur kerap digembar-gemborkan sebagai prestasi nasional. Namun, pertanyaan utamanya adalah: siapa yang menikmati hasilnya?

​Pembangunan sering kali mengabaikan ruang hidup rakyat kecil demi memberi jalan bagi kepentingan modal besar. Tanah-tanah adat dan permukiman warga tergeser atas nama investasi yang keuntungannya masuk ke kantong para pejabat dan oligarki pengusaha.

​Sementara itu, rakyat biasa dihadapkan pada beberapa hal:
1. ​Biaya hidup yang terus melonjak dari kebutuhan pokok, listrik, hingga bahan bakar.
2. ​Akses pendidikan dan kesehatan berkualitas yang makin mahal mengubah hak dasar warga negara menjadi komoditas dagang.
3. ​Krisis lapangan kerja menjebak generasi muda dalam pekerjaan informal tanpa kepastian masa depan.

​Kemerdekaan ekonomi nyatanya hanya dinikmati oleh mereka yang berada di puncak piramida sosial. Merekalah yang bebas berinvestasi, mengamankan aset di luar negeri, dan menikmati kebijakan pajak yang bersahabat.

​Pesta demokrasi yang seharusnya menjadi alat rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri kini telah bergeser menjadi panggung hiburan yang mahal. Politik uang yang pekat dan biaya politik yang fantastis menutup ruang bagi individu-individu berintegritas dari kalangan biasa untuk berkontribusi.

​Sistem politik hari ini lebih memfasilitasi rotasi kekuasaan di antara lingkaran keluarga pejabat, pengusaha kaya, dan figur-figur terpandang. Praktik politik dinasti dan nepotisme tidak lagi malu-malu ditampilkan, melainkan dipamerkan secara terbuka. Rakyat hanya ditempatkan sebagai penonton dan pendorong mobil mogok dibutuhkan saat pemilu, lalu ditinggalkan begitu kekuasaan berhasil diraih.

​Menjelang peringatan 17 Agustus 2026 ini, kita tidak boleh membiarkan perayaan kemerdekaan sekadar menjadi ritual tahunan tanpa makna. Merah putih yang berkibar harus menjadi pengingat bahwa Republik ini didirikan bukan untuk melayani segelintir penguasa dan pemilik modal, melainkan untuk melindungi dan memajukan seluruh rakyat Indonesia.

​Kemerdekaan yang sejati tidak diukur dari megahnya perayaan di istana atau megahnya proyek-proyek fisik, melainkan dari berapa banyak rakyat kecil yang terbebas dari kelaparan dan kemiskinan, seberapa adil hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, seberapa bebas warga negara menyampaikan pendapat tanpa rasa takut.

​Selama keadilan masih dibeli dan kekayaan negara dirampok oleh segelintir elit, maka selama itu pula seruan "Merdeka!" bagi rakyat biasa hanyalah sebuah penghibur lara di tengah ketidakadilan yang membendung. 81 tahun Indonesia adalah momentum kritis bagi rakyat untuk sadar dan kembali menuntut hak kemerdekaan yang sesungguhnya.

(Pena Keumatan).