Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) seharusnya menjadi momentum paling otentik dalam praktik demokrasi lokal di Sumatera Barat. Di tingkat nagari, masyarakat tidak hanya memilih pemimpin administratif, tetapi juga figur yang mengelola dana desa, menjaga harmoni agama, adat, tradisi maupun budaya serta menentukan arah pembangunan sosial-ekonomi. Namun di balik dinamika kontestasi, muncul gejala yang kian terasa: budaya politik acuh tak acuh.
Partisipasi Tinggi, Kesadaran Rendah
Secara kuantitatif, angka partisipasi Pilwana di berbagai nagari kerap terlihat stabil. Namun, partisipasi belum tentu identik dengan kesadaran politik. Kerap banyak pemilih hadir di TPS lebih karena dorongan relasi kekerabatan, kedekatan emosional, atau mobilisasi tim sukses, bukan karena pertimbangan rasional atas visi dan rekam jejak calon.
Ilmuwan politik Samuel P. Huntington dan Joan M. Nelson membedakan antara mobilized participation dan autonomous participation. Dalam konteks Pilwana, fenomena yang dominan sering kali adalah partisipasi yang digerakkan, bukan lahir dari kesadaran mandiri. Kondisi ini berkaitan dengan rendahnya political efficacy—keyakinan bahwa suara individu mampu memengaruhi kebijakan publik.
Datang memilih tidak otomatis berarti memahami pilihan.
Akar Apatisme
Beberapa faktor menjelaskan mengapa budaya apatis tumbuh di nagari:
Kelelahan Demokrasi Lokal
Rentang masa jabatan yang panjang membuat evaluasi kepemimpinan terasa jauh. Ketika ekspektasi perubahan cepat tidak terpenuhi, masyarakat cenderung bersikap pasif dan menyerah pada keadaan.
Krisis Kepercayaan terhadap Tata Kelola
Isu transparansi pengelolaan dana desa memengaruhi persepsi publik. Jika pembangunan dianggap tidak merata atau tidak tepat sasaran, warga menarik diri dari proses politik karena merasa suaranya tidak berdampak.
Normalisasi Politik Transaksional
Praktik politik uang atau patronase menggeser orientasi pemilih dari program ke keuntungan sesaat. Secara akademis, pola ini dikenal sebagai clientelism—hubungan politik berbasis transaksi, bukan akuntabilitas jangka panjang.
Vokal di Belakang, Diam di Forum
Yang tak kalah memprihatinkan adalah budaya “vokal di belakang, diam di forum”. Kritik terhadap wali nagari atau calon sering terdengar keras di warung kopi, atau percakapan tertutup. Namun ketika musyawarah nagari dibuka, ruang tanya jawab disediakan, atau forum publik digelar, suara-suara itu menghilang.
Demokrasi tidak dibangun oleh bisik-bisik, tetapi oleh keberanian menyampaikan pendapat secara terbuka dan bertanggung jawab. Ketika masyarakat memilih aman dengan berbicara di belakang layar, kritik kehilangan daya tekan. Ia tidak pernah benar-benar sampai ke ruang pengambilan keputusan.
Tradisi Minangkabau menjunjung musyawarah sebagai ruang menyampaikan pendapat secara langsung. Jika forum resmi dibiarkan sepi gagasan sementara ruang informal penuh keluhan, maka yang melemah bukan hanya kualitas kepemimpinan, tetapi juga karakter kewargaan itu sendiri.
Kritik untuk Masyarakat
Demokrasi nagari tidak akan sehat tanpa partisipasi kritis warganya. Teori social capital dari Robert D. Putnam menegaskan bahwa kualitas pemerintahan sangat ditentukan oleh keterlibatan warga dalam urusan publik.
Sikap acuh tak acuh pada akhirnya bukan posisi netral. Ia adalah pilihan politik yang secara tidak langsung membuka ruang bagi kepemimpinan tanpa kompetisi gagasan yang sehat. Ketika masyarakat diam, elite menjadi dominan. Ketika warga enggan mengawasi, akuntabilitas melemah.
Menjaga Marwah Nagari
Pilwana bukan sekadar agenda administratif. Ia adalah mekanisme menjaga marwah nagari sebagai entitas otonom dalam sistem pemerintahan daerah. Masyarakat bukan sekadar pemilih, melainkan pemegang mandat moral atas arah kebijakan nagari.
Mengkritisi program, menuntut transparansi, berani bertanya di forum resmi, dan menolak politik uang adalah bentuk partisipasi minimal yang harus ditegakkan.
Pada akhirnya, kualitas wali nagari mencerminkan kualitas partisipasi masyarakatnya. Demokrasi lokal hanya akan sekuat kepedulian dan keberanian warganya sendiri. (*)

.jpg)
.jpg)
.jpg)