Kasatpol PP Damkar Rifki Monrizal Tegaskan Pelanggaran di Bypass Fly Over Bandara, Penertiban Disiapkan


ONENEWSINDO.COM, PADANG PARIAMAN - Sorotan publik terhadap keberadaan bangunan di sepanjang bypass fly over Bandara Internasional Minangkabau, Batang Anai, semakin menguat setelah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Padang Pariaman, Rifki Monrizal, SH., M.Si., memberikan klarifikasi kepada awak media ini.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Rifki Monrizal kepada awak media ini melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang 07 April 2026, sebagai respon atas maraknya pemberitaan dan perhatian publik terhadap kondisi di kawasan tersebut.

Dalam keterangannya, Rifki Monrizal menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan bypass fly over bandara berada di area yang tidak semestinya dan masuk dalam kategori pelanggaran.

Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut merupakan ruang milik jalan yang seharusnya steril dari aktivitas pembangunan. Keberadaan bangunan di lokasi itu dinilai berpotensi mengganggu fungsi jalan serta keselamatan pengguna jalan.



Melalui penjelasan yang disampaikannya, Rifki Monrizal mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah administratif sesuai prosedur, mulai dari pendataan hingga pemberian teguran kepada pemilik bangunan.

Pernyataan ini sekaligus mempertegas bahwa persoalan bangunan di bypass fly over bandara bukan hal baru, melainkan telah menjadi perhatian serius pihak Satpol PP Padang Pariaman.

Meski demikian, ia menekankan bahwa proses penertiban tidak dapat dilakukan secara instan. Setiap tindakan harus melalui tahapan yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Rifki Monrizal juga tidak menampik adanya kendala di lapangan, terutama dari aspek sosial, di mana sebagian bangunan dimanfaatkan sebagai tempat usaha oleh masyarakat setempat.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa komitmen penegakan aturan tetap menjadi prioritas. Jika tidak ada kepatuhan dari pemilik bangunan, maka tindakan tegas berupa pembongkaran akan dilakukan.


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penanganan persoalan ini membutuhkan koordinasi lintas instansi, termasuk dengan dinas terkait serta aparat penegak hukum lainnya.

Pernyataan yang disampaikan kepada awak media ini menjadi penegasan bahwa Satpol PP Padang Pariaman tidak mengabaikan kondisi yang terjadi di kawasan bypass fly over bandara.

Publik kini menantikan langkah nyata di lapangan sebagai tindak lanjut dari pernyataan tersebut, mengingat kawasan ini merupakan jalur strategis dengan tingkat mobilitas tinggi.

Rifki Monrizal juga mengimbau masyarakat agar tidak mendirikan bangunan di ruang milik jalan, khususnya di kawasan bypass fly over bandara yang memiliki fungsi vital bagi kepentingan umum.

Pengawasan ke depan akan ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan memastikan kawasan tersebut kembali sesuai dengan peruntukannya.

Catatan Redaksi:

Pernyataan Kasatpol PP Damkar Padang Pariaman menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik. Konsistensi antara pernyataan dan tindakan nyata di lapangan menjadi hal yang kini dinantikan masyarakat.

TIM