Informasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas sumber material sekaligus mekanisme pengadaan dan pengawasan rantai pasok dalam proyek infrastruktur berskala besar tersebut.
Apabila dugaan tersebut benar, persoalan tidak hanya berkaitan dengan pihak yang mengambil atau menjual material, tetapi juga perlu ditelusuri hingga ke proses penerimaan material di proyek.
Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain bagaimana material dapat masuk ke dalam rantai pasok proyek, siapa yang melakukan pemeriksaan dokumen asal material, bagaimana legalitas sumber galian diverifikasi, serta siapa yang bertanggung jawab memastikan material yang digunakan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rantai Pasok Material Perlu Dibuka
Informasi lain yang berkembang menyebutkan adanya dugaan permainan pada mata rantai pemasokan. Material disebut dibeli dari masyarakat dengan harga relatif rendah, kemudian masuk dalam rantai pasok proyek dengan nilai yang berbeda.
Kondisi tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen dan transaksi secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya melihat material yang tiba di lokasi proyek, tetapi juga harus menelusuri asal-usul material sejak dari titik pengambilan hingga diterima dan dibayarkan oleh pihak proyek.
Beberapa data yang penting untuk diperiksa antara lain invoice pembelian, volume material, titik sumber material, dokumen legalitas galian, identitas pemasok, surat jalan, volume material yang dikirim, volume yang diterima di proyek, hingga mekanisme pembayaran kepada pemasok.
Kesesuaian antara volume material yang dibeli, dikirim, diterima dan dibayarkan juga menjadi bagian penting dalam proses audit. Dari rangkaian data tersebut, auditor maupun aparat penegak hukum dapat menghitung secara objektif apabila terdapat selisih volume, perbedaan harga, ataupun transaksi yang tidak sesuai dengan dokumen.
Dugaan Kerugian Harus Dibuktikan melalui Audit
Di tengah berkembangnya informasi mengenai dugaan kerugian yang nilainya disebut dapat mencapai puluhan miliar rupiah, angka tersebut tidak semestinya langsung dianggap sebagai kerugian negara.
Nilai kerugian negara harus dibuktikan melalui pemeriksaan atau audit resmi oleh lembaga yang berwenang. Karena itu, dugaan tersebut perlu diuji berdasarkan data transaksi, volume material, harga pembelian, harga yang dibayarkan dalam proyek, serta dokumen pendukung lainnya.
Namun, apabila ditemukan adanya penggunaan material ilegal dalam volume besar atau terdapat manipulasi dalam rantai pengadaan yang berdampak terhadap keuangan negara, persoalan tersebut tentu layak ditindaklanjuti secara serius.
Jangan Hanya Berhenti pada Pelaku Lapangan
Ketua LMRRI Komwil Sumbar sebelumnya juga telah menyampaikan sikap keras terhadap dugaan penggunaan material yang tidak jelas legalitasnya.
Menurutnya, proyek infrastruktur besar harus dibangun dengan tata kelola yang transparan, mulai dari sumber material, legalitas pemasok, mekanisme pembayaran hingga penggunaan anggaran.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Persoalan ini juga penting agar masyarakat kecil yang menjual material tidak menjadi satu-satunya pihak yang berhadapan dengan persoalan hukum apabila memang terdapat pelanggaran. Penegakan hukum harus menelusuri seluruh mata rantai, termasuk pihak yang mengambil keputusan, membeli, memasok, menerima dan melakukan pembayaran material.
Aparat Diminta Periksa Menyeluruh
Kini perhatian tertuju kepada aparat penegak hukum, pengawas proyek, auditor negara dan instansi terkait untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Fly Over Sitinjau Lauik dan Exit Tol merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur strategis yang menyangkut kepentingan publik. Karena itu, pengawasan terhadap sumber material dan proses pengadaannya menjadi bagian penting dari akuntabilitas proyek.
Pemeriksaan menyeluruh dapat dilakukan dengan mencocokkan asal material, dokumen perizinan galian C, identitas pemasok, volume material, surat jalan, hasil penerimaan di proyek, invoice, harga satuan dan bukti pembayaran.
Jika seluruh dokumen dan transaksi sesuai aturan, hasil pemeriksaan tersebut sekaligus dapat memberikan kepastian dan membersihkan pihak-pihak yang disebut dalam dugaan tersebut.
Sebaliknya, apabila ditemukan rekayasa, kolusi, penggunaan material ilegal atau penyimpangan yang terbukti menimbulkan kerugian negara, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Redaksi menegaskan bahwa tulisan ini merupakan laporan lanjutan berdasarkan informasi dan dugaan yang berkembang di lapangan. Redaksi tidak menyimpulkan bahwa HKI, pemasok, kontraktor, maupun individu tertentu telah melakukan tindak pidana sebelum terdapat hasil pemeriksaan dan putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Redaksi membuka ruang hak jawab, klarifikasi dan koreksi kepada HKI, pihak kontraktor atau pelaksana, pemasok material, pemilik sumber material serta instansi terkait.
Prinsipnya jelas: jika ada pelanggaran, hukum harus ditegakkan berdasarkan bukti dan berlaku terhadap seluruh pihak yang terbukti terlibat. Jika tidak terbukti, nama baik pihak yang disebut wajib dipulihkan.
(Team)